




Metrologi legal memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli memenuhi standar yang telah ditentukan, sehingga tercipta keadilan dan kepastian bagi konsumen. Selain itu, berperan signifikan dalam sistem standardisasi. Kehidupan manusia tidak jauh dari bidang kemetrologian, dari yang terkecil sampai aspek yang terbesar mulai dari tingkat kepentingan umum dan transaksi jual beli perdagangan.
Studi tiru di UPTD. Kota Yogyakarta merupakan program dalam upaya peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru dan peningkatan kinerja. Konsep belajar ini memungkinkan untuk bisa meraih informasi yang akurat dan spesifik dalam rangka pelayanan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Peningkatan kapasitas SDM Kemetrologian bertujuan untuk pembelajaran terhadap tugas pokok dna fungsi-fungsinya dalam pengembangan dan peningkatan kemampuan dan kapasitas struktural dan fungsional dari jabatan di Bidang Kemetrologian. Disamping itu pula, manfaat dari studi tiru yaitu memberi manfaat, peningkatan sinergi dan mempererat kerjasama antar unit metrologi legal (UML).
UPTD. Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta berhasil meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) pada Tahun 2016 dan 2022 dan merupakan prestis bagi Kabupaten/Kota yang berhasil mewujudkan ketertiban dalam pengukuran alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) diserahkan oleh Direktorat Metrologi Kemendag Republik Indonesia. Predikat Pasar Tertib Ukur (DTU) sebagai penanda telah berhasilnya suatu daerah dalam memberikan pelayanan tera/tera ulang alat UTTP, program penyuluhan dan pengawasan kemetrologian secara teratur.
Peraihan predikat diatas, diimbangi oleh persiapan sumberdaya kemetrologian dan sistem pendokumentasian manajemen operasional metrologi secara baik dan runtut setiap tahunnya. Dari manajemen operasional UPTD. Metrologi Legal Kota Yogyakarta bisa diambil pembelajaran yaitu kerjasama bersinergi antar pegawai di lingkungan UPTD. Merrologi Legal dan Pihak Ke-III (jasa reparatir) dan penatausahaan pendokumentasian secara baik yang mengarah pada Manajemen Mutu Unit Metrologi Legal (UML).
UPTD. Metrologi Legal Kota Yogyakarta melayani Pasar Rakyat setidaknya berjumlah 30 (tiga puluh) unit, dengan potensi 14 kecamatan (kemantren) dengan 45 kelurahan dan pada Tahun 2023 potensi alat UTTP mencapai 25.000 unit dan pada Tahun 2024 menurun menjadi 18.000 unit. Hal tersebut terjadi penurunan karena beralihnya pedagang yang mempunyai Timbangan Meja (TM) beralih ke Timbangan Elektronik (TE), sehingga terjadi penurunan jumlah potensi tera ulangnya.
Inovasi yang dilakukan oleh UPTD. Metrologi Legal Kota Yogyakarta yaitu penggunaan “Google Apps Script user” yang mana menampilkan data alat UTTP yang ditera/tera ulang, nama petugas yang menangani serta zona wilayah yang dilayani. Studi tiru diatas dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di UPTD. Metrologi Legal Kota Yogyakarta. Sebagai penerima yaitu Bapak Imam Budi Santoso, SP sebagai Kasubag. TU, Agus Sugiarto, S.Kom (Penera Ahli), Zainul Munir, ST (Penera Ahli) dan Wisnu Ramadhan, S. Mat (Pengawas Kemetrologian). Sedangkan dari pihak UPT. Kemetrologian Kota Pasuruan yaitu Bapak Sony Agus Priyanto, Subhan Widi Prasetyo, dan 6 (enam) staf pendukung lainnya.