Kegiatan Tera Ulang Jembatan Timbang Perum Bulog Gadingrejo Kota Pasuruan

Tera Ulang Jembatan Timbang Perum Bulog Gadingrejo Kota Pasuruan

Hal sahabat metrologi, pada 20 Oktober 2022 kemarin telah dilakukan kegiatan tera ulang jembatan timbang milik Perum Bulog Gadingrejo Kota Pasuruan. Jembatan timbang ini mempunyai kapasitas maksimum 20 Ton. Kegiatan ini bekerja sama dengan pihak Metrologi Kabupaten Pasuruan, hal ini dikarenakan UPT Kemetrologian Kota Pasuruan belum memiliki ruang lingkup yang tercantum pada Surat Keterangan Kemampuan Tera Tera Ulang Metrologi Legal Kota Pasuruan sehingga perlu bekerja sama dengan metrologi legal yang mempunyai ruang lingkup tersebut dan dalam hal ini adalah kabupaten pasuruan. kegiatan tera ulang jembatan timbang ini dilakukan 2 tahun sekali karena sesuai dengan Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat Alat Ukur Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

About metrologi