Penyuluhan / pengawasan metrologi legal kota pasuruan

Penyuluhan/ Pengawasan Metrologi Legal

Kegiatan Penyuluhan/ Pengawasan Metrologi Legal dilakukan oleh UPT Kemetrologian Kota Pasuruan pada 09 November 2022, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terkait aturan aturan kemetrologian serta beberapa hal terkait pengawasan metrologi legal. dalam kegiatan ini kepala dinas perindustrian dan perdagangan kota Pasuruan bapak yanuar afriansyah menyampaikan bahwa pelayanan kemetrologian untuk masyarakat akan selalu dimaksimalkan hal ini agar bisa menjadikan kota pasuruan sebagai daerah yang tertib ukur, sehingga beliau berharap agar para peserta kegiatan ini bisa membantu menyebar luaskan informasi terkait kegiatan tera tera ulang alat ukur sehingga semakin banyak masyarakat yang mengerti dan memahami atau yang sering disebut dengan masyarakat melek metrologi.

Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh 30 pengusaha yang mempunyai alat UTTP, yang terdiri dari Apotek, Jasa Ekspedisi, Perwakilan Pasar, dan Beberapa Pemilik SPBU yang berada di Kota Pasuruan.

About metrologi